Kamis, 04 April 2013

Bahan ajar Pkn Kelas V SD Semester 1 tentang NKRI


PRAKATA
            Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan modul bahan ajar ini dengan tepat waktu. Banyak kesulitan yang saya alami saat menyelesaikan modul ini dikarenakan kurangnya ilmu pengetahuan yang saya miliki.
            Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Ika Lestari, S.Pd., M.Si. sebagai Dosen Pembimbing didalam mata kuliah Teknologi Informasi dan Komunikasi. Yang sebagaimana telah berbagi ilmunya kepada kami semua untuk menyelesaikan sebuah modul bahan ajar ini. Tak luput juga saya mengucapkan terimakasih kepada orang tua dan bahkan teman-teman sekalian yang telah mendoakan dan membantu saya dengan baik untuk modul bahan ajar ini.
            Di dalam modul ini terdapat sebuah Kompetensi Dasar yaitu “Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia” dengan tujuan membantu siswa/i untuk mengetahui apa itu arti Negara, bangsa, tujuan Negara dan yang masih berhubungan erat dengan NKRI. Modul bahan ajar ini di buat dengan tujuan supaya lebih mudah para siswa/i dalam proses belajar di dalam kelas sehingga guru dapat mengetahui keadaan kelas bahkan siswa/i nya sendiri.
            Penulisan modul bahan ajar yang saya buat itu masih jauh dari sebuah kata sempurna bahkan masih terdapat banyak sekali kekurangan-kekurangannya. Oleh karena itu dengan hati yang terbuka saya menerima kritik dan saran yang sebagaimana yang sifatnya untuk  membangun/memotivasi saya dengan lebih dalam modul bahan ajar selanjutnya. Sekian dan terimakasih


                                                Jakarta, Maret 2013

Penulis
KEGIATAN BELAJAR 1
A. PENDAHULUAN
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan Bangsa dan Negara? Secara singkat bangsa adalah kumpulan manusia yang bisanya terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi. Sedangkan negara adalah organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama menidami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib. Secara singkat tentang bangsa dan negara. Masih banyak lagi pengetahuan tentang NKRI tersebut pada bab ini.

Untuk itu di harapkan siswa/i setalah mempelajari modul bahan ajar tersebut dapat mencapai Kompetensi Dasar nya yaitu “Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Lalu untuk mencapai kompetensi dasar tersebut, ada beberapa indikator-indikator yang dimana bertujuan untuk mempermudah siswa/i menerima materi yang akan di berikan oleh guru di dalam kelas tersebut. Berikut beberapa indikator-indikator yang harus di capai:

ü  Kognitif
1.      Menjelaskan arti bangsa
2.      Menyebutkan terbentuknya bangsa Indonesia
3.      Memberi definisi tentang Negara
4.      Menjelaskan pengertian Negara secara luas
5.      Menjelaskan syarat-syarat Negara
6.      Menyebutkan tujuan negara
7.      Menyebutkan terbentuknya NKRI
8.      Menjelaskan Asal usul NKRI
9.      Menjelaskan hakikat NKRI

ü  Afektif
Karakter
1.      Mematuhi dan mengikuti pelajaran dengan baik
2.      Memberikan sebuah pendapat tentang materi tersebut

Keterampilan Sosial
1.      Menjawab pertanyaan yang diajukan
2.      Membantu siswa/i yang masih belum memahami tentang materi yang diajarkan

ü  Psikomotorik
1.      Memilih nama Negara dan beserta menyebutkan Ibukotanya

B. ANALISIS INSTRAKSIONAL
Mata Pelajaran           : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas dan Semester    : V dan Semester 1
Guru Bidang Studi       : Atika Fauziah
Kompetisi Dasar         : Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dimensi Pengetahuan  : Konseptual
Dimensi Kognitif         : C1 (Pengetahuan)


C. MATERI PEMBELAJARAN
Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia
           Diri kita adalah manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan derajat paling tinggi antara ciptaan-ciptaan yang lainnya. Sebagai makhluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan insting atau naluri belaka.
           Selain itu, manusia adalah zoom politicon atau makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan manusia lainnya. Didalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesama.
           Oleh karena itu, setiap individu merupakan bagian dari lingkungan social yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan negara.                                                                           
a)    Arti Bangsa
            Pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki perasamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat didalam satu tanah air, memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah bangsa dari rakyat.
Ada beberapa pengertian bangsa menurut para ahli:
-          Suryono Sukanto, bangsa diartikan sebagai:
1.      Unit yang mandiri
2.      Sekelompok territorial dengan hak kewarganegaaraan yang sama, serta memiliki karakteristik yang sama
-          F. Ratzel
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat ini timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
-          Hans Khon
Bangsa adalah sebuah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
-          Otto Bauer
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib.

b)    Terbentuknya Bangsa
1.      Keinginan mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, politik, ekonomi, agama, budayam komunikasi, dan rasa solidaritas
2.      Keinginan mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional secara sepenuhnya
3.      Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekhasan
4.      Keinginan untuk menonjolkan diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestasi.

c)     Arti Negara
            Negara berasal dari kata asing yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat (bahasa Perancis). Negara dapat diartikan dengan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

Menurut beberapa tokoh:
-          Roger H. Soltau,
Negara didefinisikan dengan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
-          Harold J. Laksi,
Negara merupakan suatu masyarakat yang diintergrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
-          Max Weber
Negara diartikan dengan asosiasi yang menyelenggarakan oenertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud diberikan kekuasaan memaksa.

Syarat-syarat sebuah negara:
1.      Memiliki wilayah,
2.      Ada penduduk,
3.      Ada kedaulatan, dan
4.      Mendapat pengakuan negara lain.

Adapun bermacam-macam tujuan negara yaitu:
1.      Untuk memperluas kekuasaan 
2.      Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum 
3.      Untuk mencapai kesejahteraan umum 
Dan ada juga tujuan negara yang terdapat di dalam pembukaaan Undang-Undang Dasar pada alinea ke-4. Dari bunyi negara tersebut bisa kita liat tujuan negara yaitu:
-          Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
-          Memajukan kesejahteraan umum
-          Mencerdasakan kehidupan bangsa
-          Melaksanakan ketertiban dunia

d)    Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
            Sebagian orang berpendapat bahwa negara kita adalah Negara Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945 disingkat negara RI Proklamasi. Artinya bahwa negara Indonesia yang didirikan ini tidak bisa lepas dari peristiwa proklamasi-kemerdekaan.
            Selain negara RI Proklamasi 17 Agustus 1945, negara Indonesia dikenal juga dengan nama Negara Kesatuan Republik Indoneisa. Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia disingkat NKRI merupakan nama laengkap dari negara Indonesia.
            Nama Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tersurat terdapat didalam Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republic”. Yang dimaksud kesatuan adalah bentuk negaranya, sedangkan bentuk republik adalah bentuk pemerintahannya.
            Lalu hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri adalah negara kebangsaan (nation state) yang modern. Negara Indonesia diperjuangkan, dibangun, didirikan, dan dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia. Negara Indonesia sebagai negara kebangsaan modern dibentuk tekad dan semangat orang-orang yang ada diwilayah indoneisa untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat itu berbeda-beda latar belakangnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar